Blogger news

Friday, 28 October 2016

Mengoptimalkan Kinerja KPK

Kedaulatan Rakyat - Suara Pembaca (Rabu, 13 Oktober 2016)

Di tengah kasus korupsi yang tiada henti, hingga menyeret beberapa orang penting di pemerintahan. KPK yang sejatinya dibuat untuk  meningkatkan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Dalam kinerjanya tentulah tak seperti membalikan telapak tangan. Berbagai  problematika kerap menghadang laju proses pemberantasan. Di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo, rakyat Indonesia menggantungkan harapan untuk Indonesia yang bebas korupsi.

Tertuang dalam UU No 30/2002, disebutkan bahwa KPK memiliki beberapa kewenangan yang tidak dimiliki lembaga penegak hukum lain, khususnya dalam penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara. Keunggulan ini semestinya digunakan untuk mengoptimalkan kinerja KPK.
Salah satu cara untuk mengoptimalkan hal itu adalah dengan adanya peningkatan SDM bagi pegawai  KPK. Wujud dari hal itu, sebagimana pemaparan yang  dilakukan Wakil Ketua KPK, Sabtu (8/10/2016). Saut Sitomorang  dikutip dari Antara  "Tercatat ada sekitar 30 orang penyidik baru dari Polri yang sudah diterima KPK beberapa waktu lalu”.
Selain itu, Ketua KPK Agus Rahardjo  di tahun 2016 sedang mencari tambahan pegawai sebanyak 150 orang dengan melalui rekrutmen dan seleksi “Indonesia Memanggil”. Saat ini sudah sampai ke Indonesia Memanggil 12 dengan jangka waktu pendaftaran 1-11 Oktober 2016. objeknya adalah WNI lulusan sarjana Strata 1 yang memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi .
Besar harapan seluruh warga Indonesia dengan adanya penambahan penyidik dari Polri dan melalui program Indonesia Memanggil bisa mengoptimalkan kinerja KPK serta angka korupsi di Indonesia perlahan-lahan bisa diminimalisir.


 

0 comments:

Post a Comment