(Fokus Publik-Republika, 25 November 2016)
Berbagai apresiasi postif bertaburan
dari kalangan elit politik termasuk Presiden Joko Widodo kepada Polri yang
akhirnya mengambil keputusan tegas menetapkan Ahok sebagai tersangka dan
dicekal keluar negeri dalam kasus penstaan agama. Apresiasi itu muncul dari
sikap Polri yang transparan, adil dan prefosional.
Ketiga sikap tadi sudah
sepatutnya menjadi budaya dalam hukum di Indonesia. Kendatipun begitu sikap
transparan Polri tak semestinya melanggar peraturan yang telah ditetapkan dan
tidak terkena intervensi dari pihak manapun, karena tidak semua hal dalam proses
penyelidikan mesti diketahui oleh publik.
Adil, tentunya menjadi hal vital
dalam berdirinya penegakan hukum, apalah
artinya jika berbagai hal dilakukan dalam proses hukum namun tak terdapat
keadilan. Dengan keadilan ini diharapkan bisa memperbaiki citra masyarakat akan hukum di Indonesia.
Bagi penegak hukum, tak kenal
siapa yang tersandung kasus dan tetap memberikan hukuman sesuai kesalahan yang
dilakukan adalah makna prefosional sesungguhnya. Sekalipun seorang pejabat
pemerintah yang memiliki berbagai kekuasaan ketika memang dinyatakan bersalah
maka sudah sepatutnya tak ada bedanya dengan masyarakat biasa.
Setelah aksi demo 411 berjalan
dengan damai. Dari kabar yang beredar akan ada aksi kembal di tanggal 25
November 2016. Namun (18/11) dari hasil rapat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa
MUI (GNPF MUI) menghasilkan pembatalan aksi yang dilakukan pada 25 November,
akan tetapi jika penahanan ahok tak terjadi GNPF MUI mengagendakan tanggal 2
Desember sebagai Aksi Bela Islam Jilid III.
Dalam hal ini peran media
sebagai sarana penyampai informasi mesti menyampaikan berita berdasarkan fakta.
Sungguh menyalahi kode etik jika informasi yang disampaikan karena kepentingan
pribadi semata dan dengan tujuan untuk memprovokasi suatu kalangan tertentu.
Masyarakat sebagai pemerhati sepatutnya tidak terlalu cepat meyakini isu berkembang
yang belum jelas kebenarannya. Mari kita hormati bersama proses hukum yang
sedang dijalankan.
0 comments:
Post a Comment