Blogger news

Friday, 25 November 2016

Fokus Publik: Polri Sudah Menetapkan Tersangka



 
(Fokus Publik-Republika, 25 November 2016)

Berbagai apresiasi postif bertaburan dari kalangan elit politik termasuk Presiden Joko Widodo kepada Polri yang akhirnya mengambil keputusan tegas menetapkan Ahok sebagai tersangka dan dicekal keluar negeri dalam kasus penstaan agama. Apresiasi itu muncul dari sikap Polri yang transparan, adil dan prefosional.
Ketiga sikap tadi sudah sepatutnya menjadi budaya dalam hukum di Indonesia. Kendatipun begitu sikap transparan Polri tak semestinya melanggar peraturan yang telah ditetapkan dan tidak terkena intervensi dari pihak manapun, karena tidak semua hal dalam proses penyelidikan mesti diketahui oleh publik.
Adil, tentunya menjadi hal vital dalam berdirinya penegakan  hukum, apalah artinya jika berbagai hal dilakukan dalam proses hukum namun tak terdapat keadilan. Dengan keadilan ini diharapkan bisa memperbaiki citra masyarakat  akan hukum di Indonesia.  

Bagi penegak hukum, tak kenal siapa yang tersandung kasus dan tetap memberikan hukuman sesuai kesalahan yang dilakukan adalah makna prefosional sesungguhnya. Sekalipun seorang pejabat pemerintah yang memiliki berbagai kekuasaan ketika memang dinyatakan bersalah maka sudah sepatutnya tak ada bedanya dengan masyarakat biasa.
Setelah aksi demo 411 berjalan dengan damai. Dari kabar yang beredar akan ada aksi kembal di tanggal 25 November 2016. Namun (18/11) dari hasil rapat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) menghasilkan pembatalan aksi yang dilakukan pada 25 November, akan tetapi jika penahanan ahok tak terjadi GNPF MUI mengagendakan tanggal 2 Desember sebagai Aksi Bela Islam Jilid III.
Dalam hal ini peran media sebagai sarana penyampai informasi mesti menyampaikan berita berdasarkan fakta. Sungguh menyalahi kode etik jika informasi yang disampaikan karena kepentingan pribadi semata dan dengan tujuan untuk memprovokasi suatu kalangan tertentu. Masyarakat sebagai pemerhati sepatutnya tidak terlalu cepat meyakini isu berkembang yang belum jelas kebenarannya. Mari kita hormati bersama proses hukum yang sedang dijalankan.

0 comments:

Post a Comment