الَّلهُمَّ اغْفِرْ لَهَا وَارْحَمهَا
وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا وأَكْرِمْ نُزُوْلَهَا وَوَسِّعْ مَدْخَلَهَا
وَاغْسِلْهَا بِمَاءٍ وثَلْجٍ وَبَرَدٍ وَنَقِّهَا مِنَ اْلخَطَايَا كَمَا
يُنَقَى الثَوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا
مِنْ دَارِهَا وأََهْلًا خَيْراً مِنْ أَهْلِهَا وَزَوْجًا خَيْراً مِنْ
زَوْجِهَا وَقِهِهَا فِتْنَةَ القَبْرِ وَعَذَابَ النَّارِ
"Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, maafkanlah dia, ampunilah kesalahannya, muliakanlah kematiannya, lapangkanlah kuburannya, cucilah kesalahannya dengan air, es dan embun sebagaimana mencuci pakaian putih dari kotoran, gantilah rumahnya dengan rumah yang lebih baik, gantilah keluarganya dengan keluarga yang lebih baik, gantilah suaminya dengan suami yang lebih baik, hindarkanlah dari fitnah kubur dan siksa neraka."
(22 Juni 1997 - 19 Juli 2017)
1. Perempuan dan Pendidikan
Tak sedikit masyarakat
berangapan bahwa perempuan tidak perlu berpendidikan tinggi jika pada akhirnya
mereka hanya bertugas “macak, masak,
manak (memasak, berdandan, melahirkan). Namun pendapat tersebut seakan
terbantahkan oleh pendapat Dian Sastrowardoyo “ Entah menjadi wanita karir atau
ingin menjadi wanita karir atau ibu rumah tangga, setiap wanita harus
berpendidikan tinggi. Karena mereka menjadi seorang ibu. Dan seorang ibu yang
cerdas akan melahirkan generasi yang cerdas
Dan
pendapat Dian Sastrowardoyo diperkuat oleh Penelitian yang dilakukan oleh
Psychology Spot ini, mengatakan bahwa tiap gen dalam tubuh manusia
memiliki sumber yang berbeda. Dan untuk gen kecerdasan, ditemukan berasal dari
ibu.
Selain
itu penelitian dari The Medical Research Council Sosial dan Public Health
Sciences Unit di Amerika Serikat Penelitian ini mewawancara 12.686 anak dengan
rentang usia 14 hingga 22 tahun. Pertanyaan fokus pada IQ, edukasi dan status
ekonomi. Dan hasilnya, faktor kecerdasan
anak bergantung pada besar IQ ibunya.
Berdasarkan
riset di atas dan pendapat Sastrowardoyo penulis mengubah 3M yang menurut
pandangan masyarakat itu macak, masak, dan manak menjadi “3 M” Maintance,
Manajer, Marketing.
Maintance, perempuan mempunyai tugas menjaga
kestabilan dan keutuhan keluarga. Manager, perempuan mengatur keseharian keluarga dan mengatur
jadwal anak dan suami agar selalu sukses dalam segala bidang. Marketing,
perempuan pandai mengelola pembelanjaan
rumah tangga, perempuan harus mempunyai strategi dalam pengeluaran keluarga,
menyiapkan pengeluaran tidak terduga bahkan memiliki skala prioritas dalam
membelanjakan kebutuhan keluarga. Agar tidak pernah terjadi yang namanya besar
pasak daripada tiang.
Dalam
kehidupan ini, perempuan sebenarnya memegang peran yang cukup besar. Namun,
peran tersebut bersifat abstrak. Sebagaimana sang pelatih yang mengatur para
pemainnya, tidak terlihat dengan jelas tetapi mempunyai pengaruh yang besar
dalam keberhasilan pemain. Perempuan mempunyai peran yang sangat besar dalam
mencetak generasi bangsa yang cerdas dan berakhlak. Bahkan mempunyai peran yang
sangat signifikan dalam kemajuan suatu bangsa.
2. Indonesia Emas dengan Pendidikan
Dewasa ini, berbagai kasus kejahatan terjadi di
Indonesia, mulai dari tindak asusila, pembunuhan, kasus narkoba, dan korupsi
yang melibatkan orang-orang ternama dan berpendidikan.bahkan,secara faktual, di
tingkat regional Asia dan Asia Pasifik, Indonesia selalu menduduki peringkat
teratas sebagai negara paling korup. Sebagaimana yang dicatat Political and
Economy Risk Consultancy (PERC) –sebuah lembaga konsultan independen yang
berbasis di Hongkong menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup di Asia
berturut-turut selama sepuluh tahun terakhir. Data PERC menyebutkan, sejak 1997
sampai 2011, tingkat korupsi di Indonesia tidak mengalami perbaikan signifikan.
Sementara indeks korupsi versi Transparency International (TI)
menempatkan Indonesia di posisi ketujuh terkorup dari 102 negara. Pada tahun
2004, Indonesia menjadi negara paling korup nomor 5 di dunia dan menjadi negara
paling korup nomor satu di Asia Tenggara.
Potret bangsa yang seperti dikemukakan di atas tentu telah mencoreng
nama Indonesia di kancah dunia. Korupsi seakan telah menjadi bagian dari
identitas bangsa yang telah rusak. Bahkan korupsi ini acap kali melibatkan
orang ternama dan terpelajar. Berikut tabel tingkat berdasarkan pelaku perkara:
Sebagaimana yang dikatakan Berlin Nainggolan bahwa korupsi sudah menjadi
budaya dan merupakan stigma yang sulit untuk dilakukan. Wajah kelam bangsa ini
harus segera diatasi mengingat identitas bangsa yang menjadi taruhannya.
Dari kasus diatas, ada pertanyaan mendasar yang muncul. Apa yang salah
dengan system Indonesia? Rupanya korupsi berawal dari hal – hal kecil yang
tidak kita sadari. Namun hal ini sangat berpengaruh terhadap kemajuan suatu
bangsa. Diantaranya pungli, kecurangan dalam ujian dan longgar dalam disiplin
belajar.
Pungutan liar (pungli)merupakan
permasalahan serius bahkan presiden sudah melaksanakan berbagai upaya untuk
memberantasnya Upaya
pemberantasan berbagai pungutan liar (Pungli) sedang gencar dilakukan
pemerintah. Pemerintah telah membentuk satgas sapu bersih (saber) terkait
pungli yang diketuai langsung oleh Menko Polhukam, Wiranto. Selain itu presiden
Jokowi juga mengajak seluruh gubenur untuk komitmen memberantas pungli.
Keberadaan
pungli memang sudah akut. Hampir di semua sektor dan lini kehidupan kita ada,
termasuk dalam dunia pendidikan. Secara faktual, Walikota Bandung, Ridwan
Kamil memberhentikan sembilan kepala sekolah di Bandung karena terindikasi
pungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Terkait hal tersebut, Kepala Ombudsman
Perwakilan Jawa Barat, Haneda Sri Lastoto mengungkapkan di tahun 2016, laporan
yang masuk mengenai pungli terbanyak dari sektor pendidikan. Bukankah Sekolah itu sejatinya lembaga pendidikan yang
mengajarkan kejujuran? Namun mengapa masih banyak pungli di sektor pendidikan? Ini merupakan pertanyaan yang sangat mengelisahkan. Banyak orang berpendidikan yang terlibat
kasus pungutan liar.
Bagaimana pungutan di sekolah itu terkategorikan liar? Guna
memahami hal tersebut, coba perhatikan pengertian pungutan dalam pendidikan.
Menurut Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Biaya Pendidikan
Pada Satuan Pendidikan Dasar Pasal 1, pungutan adalah penerimaan biaya
pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar
yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang
bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya
ditentukan oleh satuan pendidikan dasar. Jika pungutan di sekolah menyalahi
ketentuan yang ada di Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan
Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar Pasal 1. Maka dipastikan sekolah
tersebut melakukan punggutan liar. Dan siapapun pihak yang mengetahui tersebut
wajib melaporkan kepada pihak yang berwajib.
Modus dilakukan
oleh para oknum guru dan oknum Pejabat di sekolah antara lain adalah;
·
Ketika PPDB,
sekolah meminta biaya tes, pembelian formulir dan lainnya.
·
Sekolah meminta
dana sebagai syarat lulus tes (membeli kursi).
·
Penambahan atau
perbaikan fasilitas sekolah, buku-buku, seragam sekolah, bahkan untuk kegiatan
yang diselenggarakan untuk menyambut siswa baru dan lain-lain.
·
Memungut biaya
untuk fasilitas kelengkapan kelas.
·
Memungut dana
dari siswa sebagai biaya les tambahan di luar jam
belajar.
·
Pada saat
sekolah melaksanakan akreditasi, seringkali assesor meminta lebih dari haknya,
sekolah seperti tidak bisa menolak karena hubungannya dengan nilai akreditasi
yang akan mereka dapatkan. Pertanyaan assesor di luar pertanyaan yang
seharusnya, seringkali dijadikan alat untuk memberi tekanan kepada pihak
sekolah untuk memberikan “sesuatu” di luar ketentuan.
·
Penyunatan dana
BOS
Miris melihat kenyataan pendidikan
di Indonesia ini, dimana pungli sudah merajalela dan korup menjadi budaya,
menyunat anggaran menjadi biasa. Dari beberapa kasus pungli di atas dapat
penulis simpulkan, bahwa pungutan liar ini dari hulu ke hilir, dari pemerintah
pusat sampai ke lembaga pendidikan, seperti sudah biasa di dunia pendidikan
yang notabene tempat lahirnya generasi unggulan bangsa,
dimana karakter bangsa ditempa.
Selain pungli,ternyata ketidakdisiplinan dalam
ujian adalah salah satu penyebab kerusakan suatu bangsa. Terdapat kata bijak
terpampang di pintu gerbang salah satu universitas Afrika Selatan yaitu,” untuk
menghancurkan suatu bangsa tidak perlu dengan bom roket, dan senjata berat,
tapi cukup mempermudah murid dalam ujian dan longgar dalam ujian dan longgar
dalam disiplin belajar.
Suatu kasus
yang pantas jadi renungan kita semua diantaranya;
1.
Orang akan
banyak yang mati ditanggan para dokter yang lulus karena kecurangan.
2.
Rumah dan
gedung banyak yang ambruk ditangan para arsitek yang lulus karena curang.
3.
Perusahan akan banyak
bangkrut ditanggan para akuntan yang lulus karena curang.
4.
Keadilan akan
hilang ditangan hakim yang lulus karena curang
5.
Kebodohan dan
kekerasan akan menjadi karakter anak bangsa di tangan para guru dan pendidik
yang lulus karena curang.
Dari kasus
diatas dapat kita simpulkan bahwa kemunduran dalam pendidikan adalah kehancuran
suatu bangsa.
Hal mendasar dari berbagai kasus ini adalah
rusaknya moral orang-orang yang berpendidikan tinggi. Oleh karena itulah, pola
pendidikan yang menekankan perbaikan moral sangat perlu untuk
diimplementasikan. Pendidikan
karakter dan pendidikan anti korupsi adalah solusi yang cocok untuk
permasalahan ini, dengan catatan bahwa pengimplementasiannya dilakukan secara
maksimal.
Coba kita perhatikan kembali
pengertian pendidikan yang telah disebutkan dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara. Pendidikan merupakan suatu proses dalam
menemukan transformasi baik dalam diri maupun komunitas. Oleh karena itu,
proses pendidikan yang benar adalah membebaskan seseorang dari berbagai
kungkungan, intimidasi, dan ekploitasi.
Pendidikan tidak sekedar mentransfer ilmu
pengetahuan (transfer of knowledge) kepada peserta didik, tetapi lebih
daripada itu, yaitu mentransfer nilai (transfer of value). Pendidikan
yang menjadi cita-cita Ki Hajar Dewantara adalah membentuk anak didik menjadi
manusia yang merdeka lahir dan batin. Luhur akal budinya serta sehat jasmaninya
untuk menjadi anggota masyarakat yang berguna bertanggungjawab atas
kesejahteraan bangsa, tanah air serta manusia pada umumnya.
2Karakter
menurut Kemendiknas adalah watak, tabiat, akhlak atau kepribadian seseorang,
yang terbentuk dari hasil internalisasi berbagai kebijakan yang diyakini dan
digunakan sebagai cara pandang, bersikap, dan bertindak. Menurut Thomas
Lickona, karakter adalah sifat alami seseorang dalam merespon situasi secara
bermoral. Sifat alami tersebut diimplementasikan dalam tindakan nyata melalui
tingkah laku yang baik, jujur, bertanggungjawab, adil, menghormati orang lain,
disiplin, dan karakter luhur lainnya. Karakter yang baik adalah karakter yang
berkaitan dengan mengetahui yang baik (knowing the good), mencintai yang
baik ( loving the good), dan melakukan yang baik (acting the good).
Ketiga hal ini saling berkaitan.
Dari beberapa paparan tentang pemaparan
pengertian tentang pendidikan dan karakter dapat dilihat bahwa pendidikan
karakter adalah upaya terencana untuk menjadikan peserta didik mengenal, peduli
dan menginternalisasi nilai-nilai sehingga peserta didik berperilaku sebagai
insan kamil, di mana tujuan pendidikan karakter adalah meningkatkan mutu
penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah melalui pembentukan karakter
peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi
lulusan. Adapun nilai-nilai yang perlu dihayati dan diamalkan oleh guru saat
mengajarkan mata pelajaran di sekolah adalah religious, jujur, toleran,
disiplin, kerja keras, kerja cerdas, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin
tau, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/
komunikatif, cinta damai, senang membaca, peduli sosial, peduli lingkungan, dan
tanggungjawab.
Pembangunan
karakter merupakan upaya perwujudan amanat Pancasila dan Pembukaan UUD 1945
dilatarbelakangi oleh realita permasalahan kebangsaan yang berkembang saat ini,
seperti “disorientasi dan belum dihayatinya nilai-nilai Pancasila, keterbatasan
perangkat kebijakan terpadu dalam mewujudkan nilai-nilai pancasila, bergesernya
nilai etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, memudarnya kesadaran
terhadap nilai-nilai budaya bangsa, ancaman disintegrasi bangsa dan melemahnya
kemandirian bangsa. Pendidikan karakter hadir sebagai solusi problem moralitas dan karakter
suatu bangsa. Meskipun bukan suatu hal yang baru, tetapi hal ini cukup menjadi
greget dalam dunia pendidikan yang ditujukan untuk membenahi moralitas generasi
muda.
Setelah
generasi muda memiliki karakter yang baik, perlu di terapkan pendidikan anti
korupsi. Pendidikan anti korupsi merupakan tidakan untuk mengendalikan dan
mengurangu korupsi berupa keseluruhan upaya untuk mendorong generasi akan
mendatang untuk mengembangkan sikap menolak secara tegas setiap bentuk korupsi(
Sumarti,2007). Mentalitas anti koupsi ini akan terwujud jika setiap seorang
sadar membina kemampuan generasi mendatang pu untuk mampu mengeidentifikasi
berbagai kelemahan dari sistem nilai warisan dengan situasi – situasi yang
baru.
Abdur
Rafi merumuskan 3 pendekatan yang dapat dilakukan untuk pendidikan anti
korupsi, yaitu :
Pendekatan rasionalistik adalah pendekatan
yang menanamkan pola pikir bahwa korupsi merupakan perbuatan yang merusak dan menghacurkan diri, lingkungan, dan
negara. Dengan pendekatan ini akan tertanam pada individu bahwa korupsi
merupakan perbuatan yang harus dihindari dalam dirinya.
Pendekatan spritualistik adalah pendekatan
yang menanamkan rasa takut kepada Tuhan dan azab-Nya. Ia tidak mau tidak mau
melakukan korupsi karena keberadaan Tuhan yang selalu mengawasi dimanapun ia
berada.
Pendekatan kombinasi antara rasionalistik dan
spritualistik
Pendekatan pengabungan anatara rasionalistik
dan spritualistik. Pendekatan kombinasi ini akan paham rasional dalam diri
generasi bangsa tentang efek buruk korupsi, juga menanakan konsep spritual
tentang bagaimana hukuman Tuhan terhadap koruptor dizaman akhir.
Setalah adanya pendidikan karakter dan
pendidikan anti korupsi. Sangat penting adanya keteladanan yang ditampilkan oleh para pendidik.
Mengatakan sesuatu yang tidak dikerjakan, sama halnya dengan mencampur madu dan
racun, yakni sebuah kontradiktif dalam ruang dan waktu yang sama. Peserta didik
membutuhkan figur-figur sebagai teladan. Karenanya, orang tua, guru, kepala
sekolah, para pejabat, juga masyarakat luas sepantasnya menampilkan keteladanan
yang baik. Anak-anak kita akan mudah menirukan setiap apa yang dilihatnya.
Dengan adanya
pendidikan karakter, pendidikan anti korupsi, keteladanan, dan pembiasaan. Baik
para pejabat, para pendidik, para generasi memiliki karakter yang bagus untuk
menjadikan Indonesia sejahtera dan maju.
3. Buah Lokal Lebih Baik
Negara Indonesia memiliki tanah sangat subur, iklim tropis, sinar matahari
yang baik. Seluruh aspek tersebut sangat mendukung untuk produksi buah yang
lebih maksimal. Namun mengapa masih impor? Ini merupakan pertanyaan yang sangat
mengelisahkan. Banyak buah impor masuk ke tahan air dan masyarakatpun cendurung
lebih menyukai buah impor daripada buah local.
Faktanya,
berdasarkan
data Kementan, impor buah apel segar mencapai 76.733.988 kilogram hingga
September 2016. Hal ini menunjukkan rendahnya eksistensi buah lokal terkisis
buah impor. Dalam ketahanan buah lokal, pengoptimalan aspek trigatra sangat
penting diantaranya, geografi, kependudukan, dan sumber daya
alamnya.
Pertama, aspek Geografis, aspek ini berkaitan dengan pesentase lahan yang
alih fungsi menjadi lahan industri, dan untuk mensiasatinya dengan fokus
mengembangkan kebun – kebun buah di daerah yang memiliki potensi dan juga
menggalakan program holtikutura.
Kedua, aspek Kependudukan ( Sumber Daya Manusia) sebagian besar taraf
pendidikan petani lokal masih rendah untuk itu perlu diadakan penyuluhan
mengenai pengolahan yang baik dari prapanen sampai pascapanen.
Ketiga,tidak hanya sumber daya alam saja yang melimpah, Indonesia harus
mampu mengoptimalkan penggolahan sumber daya alam yang baik. Untuk
mempertahankan eksistensi buah lokal dari ancaman buah impor.
Sudah saatnya kita lebih
menyukai buah lokal untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia. Bahkan
menjadi salah satu negara utama pengekspor buah di dunia, seperti harapan
presiden Joko Widodo.
0 comments:
Post a Comment