Blogger news

Sunday 19 February 2017

Resume Pendidikan Pancasila UNY: 1. Pendahuluan



A. Visi, Misi dan Kompetensi Pendidikan Pancasila
Hakikatnya nilai-nilai dasar negara akan menjadi tuntunan dan mewarnai keyakinan serta pegangan hidup warganegara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Visi:
 Menjadi sumber nilai dan pedoman bagi penyelenggaraan progam studi dalam menghantarkan mahasiswa (upaya untuk memberikan dasar-dasar kecakapan hidup secara sosial kepada mahasiswa yang merupakan intelektual muda sehingga tidak kehilangan jati diri sebagai warga bangsa,negara dan masyarakat Indonesia.

Misi:
Membantu mahasiswa agar mampu mewujudkan nilai-nilai dasar pancasila serta kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menerapkan ilmunya, dengan patuh rasa tanggung jawab, baik kepada sesama manusia maupun kepada tuhan.

Kompetensi Pendidikan Pancasila:
Dikuasainya kemampuan berfikir, bersikap rasional dan dinamis, berpandangan luas sebagai manusia inteletual dan agamis (menekankan eksistensi manusia sesuai kodratnya). 

B. Metode Pembelajaran Pendidikan Pancasila
Menggunakan pendekatan humanistik dengan meminimalkan meode monolog searah. Karena berdasarkan keputusan Dirjen Dikti Tahun 2010, mahasiswa ditetapkan sebagai subjek pendidikan dengan harapan mampu untuk berpikir mandiri, kreatif, telah memiliki pengetahuan awal yang diperoleh sebelumnya sebagai modal dasar bagi berlangsungnya pembelajaran dialogis.
Metode kritis-analitis, untuk menelaah berbagai macam masalah kehidupan bangsa Indonesia yang semakin kompleks.

Metode induksi, untuk melatih mahasiswa menarik kesimpulan umum dari berbagai fenomena atau fakta-fakta kehidupan bangsa dan negara sekarang ini.

Metode deduksi, untuk memberikan kemampuan agar mahasiswa dapat menarik kesimpulan dan menjabarkan norma-norma umum seperti hukum dan budaya pada tingkat masyarakat.

Metode reflektif-hermeneutik, untuk melatih kemampuan menafsirkan peristiwa-peristiwa, symbol sejarah Indonesia dalam konteks kekinian.

Proses Pembelajaran: ceramah, diskusi interaktif, inquiry, study kasus, penugasan mandiri dan seminar kecil.

C. Landasan Pendidikan Pancasila
Landasan Historis (masa lalu, kini dan datang), pancasila sebagai filsafat hidup bangsa merupakan jati diri bangsa yang menunjukkan adanya ciri khas, sifat, karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa lain.

Landasan Yuridis (sumber tertib hukum), tertuang dalam UUD 45 “Mencerdaskan kehidupan bangsa” dan diatur dalam UU. No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Indonesia.
      Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 dan 2: Pendidikan berdasarkan Pancasial dan UUD 45.
      Bab II Dasar, Fungsi dan Tujuan, Pasal 3: untuk berkembangnya potensi peserta didik.
      Bab III Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan: demokratis dan berkeadilan.

Landasan Filosofis (makna terdalam), sebagai objek kajian (memahami terdalam dari sila-sila pancasila) dan objek formal (menyelesaikan berbagai macam persoalan).

Landasan Filosofis Pancasila
Ontologis (dasar keberadaan pengetahuan ilmiah); bertitik tolak dari keberadaan manusia.

Epistemologis (sumber dan metode dan kriteria kebenaran untuk memperoleh pengetahuan); dimulai dari adanya perenungan medalam para pendiri negara.

Aksiologis (nilai-nilai etik dan estetik yang melandasi pengetahuan); mengandung nilai-nilai ideal yang diharapkan dapat terwujud).

D. Materi Pokok Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi Indonesia

Disusun tidak lagi dari pemerintah tetapi oleh komunitas akademik yang memiliki keahlian di bidangnya.
1. Pendahuluan
2. Kajian Ilmiah Filosofis tentang Pancasila
3. Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
4. Pancasila sebagai Ideologi Negara
5. UUD 1945 dan Amandemen
6. Pancasila sebagai Sistem Filsafat dan Sistem Nilai
7. Pancasila sebagai Paradigma pembangunan Bangsa.

Sumber: Rukiyati,dkk. 2015. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: UNY Press





0 comments:

Post a Comment